Close Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Tulis Berita
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Konferda Perdana GPM DKI Jakarta Siap Digelar Juli 2026, DPP Targetkan Jadi Percontohan Nasional

FAKSI Keadilan Desak Kejaksaan Percepat Pengusutan Kasus Proyek Mangkrak Jalan Elak

Lawang Pitu Satukan Musisi Rock Legendaris dalam Perayaan Meriah di Bandar Jakarta Bekasi

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Tulis Berita
  • Terkini
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
MHK News
Subscribe Now
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Tulis Berita
  • Terkini
MHK News
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Tulis Berita
  • Terkini
You are at:Home»Featured»DPR Gelar Rapat Paripurna, Bahas Revisi UU P2SK dan Arah Kebijakan Fiskal 2027
Featured

DPR Gelar Rapat Paripurna, Bahas Revisi UU P2SK dan Arah Kebijakan Fiskal 2027

redaksiBy redaksi4 Juni 2026 11:47 PM021 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

MHKNEWS – Jakarta. DPR RI menggelar Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/6). Sidang tersebut menjadi salah satu agenda penting DPR dalam membahas arah kebijakan sektor keuangan dan perencanaan fiskal nasional untuk beberapa tahun ke depan.

Agenda pertama dalam rapat tersebut adalah Pembicaraan Tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 mengenai Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Revisi tersebut diharapkan mampu memperkuat sistem keuangan nasional sekaligus menyesuaikan regulasi dengan dinamika ekonomi yang terus berkembang.

Melansir dari MetroTV, rapat juga diisi dengan penyampaian pandangan fraksi-fraksi DPR terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) sebagai dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa, serta dihadiri sejumlah anggota dewan dan perwakilan pemerintah.

Imam Setiadi

DPR UUD
Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleTVRI Siap Manjakan Pecinta Bola! Piala Dunia 2026 Tayang Gratis untuk Seluruh Indonesia
Next Article Noel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Suap dan Gratifikasi
redaksi

Related Posts

Lewat Lomba Tarian hingga Stand Up Comedy, Lestari Bhineka Tunggal Ika Jaga Toleransi Jakarta

20 Juni 2026 9:18 AM

Husni Solihin: Selamat Ulang tahun Kompol Wuryanti Sosok Polisi Humanis dan Responsif terhadap Aduan Warga

20 Juni 2026 5:40 AM

Kabar Hangat: Forum Kepakaran Indonesia Gelar Diskusi Publik Bertema Kerangka Mewujudkan Kesejahteraan dan Keberlanjutan di Bidang Perikanan Menuju Indonesia Emas 2045 (Cek Faktanya)

19 Juni 2026 5:49 AM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

70 Siswa Lulus 100 persen SDN Jatibening Baru IV Gelar Perpisahan Sederhana penuh Kebersamaan

15 Juni 2026 2:49 PM91 Views

Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung Terkait Dugaan Korupsi MBG

3 Juni 2026 6:25 PM52 Views

AsMEN – FKI Gelar Diskusi Publik, Soroti Penguatan Sektor Perikanan

18 Juni 2026 1:44 PM44 Views
© 2026 mhknews. Designed by mhknews.
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Tulis Berita
  • Terkini

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.