MHKNEWS – Jakarta. DPR RI menggelar Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/6). Sidang tersebut menjadi salah satu agenda penting DPR dalam membahas arah kebijakan sektor keuangan dan perencanaan fiskal nasional untuk beberapa tahun ke depan.
Agenda pertama dalam rapat tersebut adalah Pembicaraan Tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 mengenai Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Revisi tersebut diharapkan mampu memperkuat sistem keuangan nasional sekaligus menyesuaikan regulasi dengan dinamika ekonomi yang terus berkembang.
Melansir dari MetroTV, rapat juga diisi dengan penyampaian pandangan fraksi-fraksi DPR terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) sebagai dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa, serta dihadiri sejumlah anggota dewan dan perwakilan pemerintah.
Imam Setiadi
