Close Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Tulis Berita
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Sorotan: Sinergi RANS Entertainment dan MNC Group Sebagai Official Broadcast Partner ASEAN Shopee Cup – Begini Penjelasannya

Basarnas Bekasi Tingkatkan Kesiapsiagaan Warga Sumberjaya Hadapi Gempa 

Senam Sehat di RW 014 Graha Melasti Dorong Masyarakat Budayakan Hidup Sehat

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Tulis Berita
  • Terkini
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
MHK News
Subscribe Now
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Tulis Berita
  • Terkini
MHK News
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Tulis Berita
  • Terkini
You are at:Home»Featured»DPR Gelar Rapat Paripurna, Bahas Revisi UU P2SK dan Arah Kebijakan Fiskal 2027
Featured

DPR Gelar Rapat Paripurna, Bahas Revisi UU P2SK dan Arah Kebijakan Fiskal 2027

redaksiBy redaksi4 Juni 2026 11:47 PM021 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

MHKNEWS – Jakarta. DPR RI menggelar Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/6). Sidang tersebut menjadi salah satu agenda penting DPR dalam membahas arah kebijakan sektor keuangan dan perencanaan fiskal nasional untuk beberapa tahun ke depan.

Agenda pertama dalam rapat tersebut adalah Pembicaraan Tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 mengenai Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Revisi tersebut diharapkan mampu memperkuat sistem keuangan nasional sekaligus menyesuaikan regulasi dengan dinamika ekonomi yang terus berkembang.

Melansir dari MetroTV, rapat juga diisi dengan penyampaian pandangan fraksi-fraksi DPR terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) sebagai dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa, serta dihadiri sejumlah anggota dewan dan perwakilan pemerintah.

Imam Setiadi

DPR UUD
Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleTVRI Siap Manjakan Pecinta Bola! Piala Dunia 2026 Tayang Gratis untuk Seluruh Indonesia
Next Article Noel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Suap dan Gratifikasi
redaksi

Related Posts

Sorotan: Sinergi RANS Entertainment dan MNC Group Sebagai Official Broadcast Partner ASEAN Shopee Cup – Begini Penjelasannya

28 September 2026 7:34 PM

Dihadapan Pendukung Sendiri, SumberJaya FC Tampil Perkasa dan Amankan Tiket Semifinal

26 September 2026 6:42 PM

Gol Menit 49 Picu Protes! Jati FC Akhirnya Pastikan Tiket Semifinal Den Sakti Cup V

26 September 2026 4:26 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Buka Amplop Hasil Seleksi! Ini 5 Calon Kepala Desa SumberJaya yang Lolos

8 September 2026 9:52 PM258 Views

PILKADES SELESAI! TIM DULLOH & FAJAR SALING BERSALAMAN, SUMBERJAYA KEMBALI BERSATU

21 September 2026 7:55 AM230 Views

Pilkades SumberJaya Tuntas ! Panitia Umumkan Hasil, DULLOH SYAFE’I Peraih Suara Terbanyak

21 September 2026 1:50 AM178 Views
© 2026 mhknews. Designed by mhknews.
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Tulis Berita
  • Terkini

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.