Close Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Tulis Berita
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

12 Grup Muslimat NU Ikuti Seleksi Lomba Paduan Suara Piala PWNU DKI Jakarta Hj. Hizbiyah Rochim

Lomba Hadroh Hari Santri Nasional di Masjid Raya Hasyim Asy’ari di Buka Erwin Aksa anggota DPR RI

Semarak Hari Santri Nasional 2026, LAZISNU Gelar Donor Darah di Masjid Raya Hasyim Asy’ari

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Tulis Berita
  • Terkini
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
MHK News
Subscribe Now
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Tulis Berita
  • Terkini
MHK News
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Tulis Berita
  • Terkini
You are at:Home»Nasional»Dudung Akan Temui Ketum Parpol Jelang Putusan MK Terkait Gugatan Syarat Pendidikan Gibran
Nasional

Dudung Akan Temui Ketum Parpol Jelang Putusan MK Terkait Gugatan Syarat Pendidikan Gibran

redaksiBy redaksi6 Oktober 2026 1:12 PM062 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

MHKNews, Jakarta — Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman menyatakan akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk para ketua partai politik, menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara yang mempersoalkan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Dudung menyampaikan langkah tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga situasi politik tetap aman, kondusif, dan terkendali. Ia menegaskan bahwa apa pun keputusan MK nantinya harus dihormati dan dijunjung tinggi sebagai keputusan hukum.

“Termasuk nanti kepada para ketua partai nanti saya akan sowan bahwa situasi ini harus betul-betul bisa dikendalikan,” ujar Dudung, seperti dikutip dalam pemberitaan mengenai pernyataannya pada Senin (5/10/2026).

Putusan MK Dijadwalkan 6 Oktober
Perkara yang menjadi perhatian tersebut terdaftar di MK dengan nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Perkara itu berkaitan dengan gugatan terhadap persyaratan pendidikan dan dokumen kelulusan Gibran dalam pencalonannya sebagai Wakil Presiden pada Pilpres 2024.

Sidang pembacaan putusan dijadwalkan berlangsung pada 6 Oktober 2026.
Dudung juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh berbagai persepsi dan informasi yang beredar di media sosial. Menurutnya, menjaga persatuan dan kesatuan menjadi hal penting di tengah situasi politik yang sedang menjadi perhatian publik.

Pemerintah Tekankan Stabilitas Politik
ANTARA melaporkan bahwa Dudung menyiapkan langkah antisipasi bersama kementerian/lembaga terkait, termasuk kepolisian dan kejaksaan, untuk memastikan situasi tetap aman dan terkendali. Ia juga menyebut pentingnya komunikasi dengan para pimpinan partai politik.

Sementara itu, perkara di MK tersebut diajukan oleh sejumlah pemohon yang mempersoalkan keterpenuhan syarat administratif pencalonan Gibran. Di sisi lain, terdapat pula pandangan berbeda dari pihak-pihak yang menilai persoalan tersebut berkaitan dengan kewenangan lembaga penyelenggara pemilu.

MHKNews.id menempatkan perkembangan perkara ini sebagai isu hukum dan politik yang perlu diberitakan secara objektif. Putusan MK dan proses hukum harus dihormati, sementara masyarakat diharapkan tetap tenang, tidak terprovokasi, serta menjaga persatuan dan demokrasi.(Sumber Antara)

MHKNews.id — Fakta • Cepat • Terpercaya | Cerdas • Beriman • Berdampak

Dudung Abdulrahman
Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleDRAMATIS! Garuda Angkat Trofi Fifa Asean Cup , Indonesia Juara Setelah Menang Adu Penalti 4-2 Atas THAILAND”
Next Article Tata Kelola Pemerintahan Desa Baru Harus Tertib, Transparan dan Sesuai Koridor Hukum
redaksi

Related Posts

Ike Rahmawati Apresiasi SPPG 08 SumberJaya: Dapur Bersih, Tertata dan Siap Dukung Pemenuhan Gizi

8 Oktober 2026 8:24 PM

SPPG 08 SumberJaya Perkuat Sinergi Stakeholder, Pastikan Standar Kebersihan dan Keamanan Pangan

8 Oktober 2026 7:12 PM

Tata Kelola Pemerintahan Desa Baru Harus Tertib, Transparan dan Sesuai Koridor Hukum

8 Oktober 2026 8:26 AM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Buka Amplop Hasil Seleksi! Ini 5 Calon Kepala Desa SumberJaya yang Lolos

8 September 2026 9:52 PM258 Views

PILKADES SELESAI! TIM DULLOH & FAJAR SALING BERSALAMAN, SUMBERJAYA KEMBALI BERSATU

21 September 2026 7:55 AM231 Views

Pilkades SumberJaya Tuntas ! Panitia Umumkan Hasil, DULLOH SYAFE’I Peraih Suara Terbanyak

21 September 2026 1:50 AM181 Views
© 2026 mhknews. Designed by mhknews.
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Tulis Berita
  • Terkini

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.