MHKNews, Jakarta — Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman menyatakan akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk para ketua partai politik, menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara yang mempersoalkan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Dudung menyampaikan langkah tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga situasi politik tetap aman, kondusif, dan terkendali. Ia menegaskan bahwa apa pun keputusan MK nantinya harus dihormati dan dijunjung tinggi sebagai keputusan hukum.
“Termasuk nanti kepada para ketua partai nanti saya akan sowan bahwa situasi ini harus betul-betul bisa dikendalikan,” ujar Dudung, seperti dikutip dalam pemberitaan mengenai pernyataannya pada Senin (5/10/2026).
Putusan MK Dijadwalkan 6 Oktober
Perkara yang menjadi perhatian tersebut terdaftar di MK dengan nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Perkara itu berkaitan dengan gugatan terhadap persyaratan pendidikan dan dokumen kelulusan Gibran dalam pencalonannya sebagai Wakil Presiden pada Pilpres 2024.
Sidang pembacaan putusan dijadwalkan berlangsung pada 6 Oktober 2026.
Dudung juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh berbagai persepsi dan informasi yang beredar di media sosial. Menurutnya, menjaga persatuan dan kesatuan menjadi hal penting di tengah situasi politik yang sedang menjadi perhatian publik.
Pemerintah Tekankan Stabilitas Politik
ANTARA melaporkan bahwa Dudung menyiapkan langkah antisipasi bersama kementerian/lembaga terkait, termasuk kepolisian dan kejaksaan, untuk memastikan situasi tetap aman dan terkendali. Ia juga menyebut pentingnya komunikasi dengan para pimpinan partai politik.
Sementara itu, perkara di MK tersebut diajukan oleh sejumlah pemohon yang mempersoalkan keterpenuhan syarat administratif pencalonan Gibran. Di sisi lain, terdapat pula pandangan berbeda dari pihak-pihak yang menilai persoalan tersebut berkaitan dengan kewenangan lembaga penyelenggara pemilu.
MHKNews.id menempatkan perkembangan perkara ini sebagai isu hukum dan politik yang perlu diberitakan secara objektif. Putusan MK dan proses hukum harus dihormati, sementara masyarakat diharapkan tetap tenang, tidak terprovokasi, serta menjaga persatuan dan demokrasi.(Sumber Antara)
MHKNews.id — Fakta • Cepat • Terpercaya | Cerdas • Beriman • Berdampak
