Close Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Tulis Berita
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

131 TPS Gelar PILKADES SumberJaya, Proses Pemungutan Hingga Rekapitulasi Berjalan Aman Dan Kondusif

Nurwahidin SH. & partners Kunjungi Agraprana Farm, Siap Bangun Kolaborasi Bisnis Dan Hukum

PJ Kades Ike Rahmawati Tinjau TPS Digital, Pastikan Pilkades Sumberjaya Kondusif

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Tulis Berita
  • Terkini
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
MHK News
Subscribe Now
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Tulis Berita
  • Terkini
MHK News
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Tulis Berita
  • Terkini
You are at:Home»Featured»Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang dipimpin Supriyono alias Botok menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan
Featured

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang dipimpin Supriyono alias Botok menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan

redaksiBy redaksi28 Agustus 2026 7:42 AM062 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta – MHKNews.id – Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang dipimpin Supriyono alias Botok menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Massa mendesak DPR dan pemerintah segera menuntaskan pembahasan serta mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Aksi tersebut mendapat respons dari DPR. Dalam Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun 2026-2027, DPR menyampaikan komitmen untuk menyelesaikan pembahasan RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan penyusunan RUU Perampasan Aset akan terus didorong agar dapat diselesaikan sesuai target. Ia menegaskan pengesahan RUU tersebut bukan lagi sekadar target, melainkan dipastikan masuk dalam agenda rapat paripurna pada Desember 2026.

“Ini bukan lagi target, tapi sudah dapat dipastikan Undang-Undang Perampasan Aset paling lambat akan kita sahkan di rapat paripurna di bulan Desember tahun 2026,” ujar Habiburokhman dalam Rapat Paripurna.

Perwakilan AMPB, termasuk Botok, turut hadir dan menyaksikan jalannya Rapat Paripurna setelah sebelumnya menggelar aksi di halaman Gedung DPR. Kehadiran mereka menjadi bagian dari upaya mengawal langsung perkembangan pembahasan RUU Perampasan Aset.

Di luar gedung, massa AMPB terus menyuarakan tuntutan agar RUU Perampasan Aset segera disahkan. Massa juga memasang sejumlah spanduk berisi tuntutan dan kritik di sekitar pagar Gedung DPR.

Aksi tersebut turut mendapat perhatian sejumlah anggota DPR. Politikus Gerindra Andre Rosiade, politikus PDIP Rieke Dyah Pitaloka, dan politikus PKS Ahmad Heryawan menemui massa di atas mobil komando dan berdialog dengan pimpinan AMPB.

Botok kemudian menyampaikan hasil audiensi dengan DPR kepada massa. Ia mengatakan pimpinan DPR telah berkomitmen mendorong seluruh pihak yang terlibat dalam pembentukan RUU Perampasan Aset, termasuk Komisi III DPR dan pemerintah, agar pembahasan dilakukan secara serius, terukur, cermat, dan efektif sesuai ketentuan yang berlaku.

Andre Rosiade juga menyampaikan komitmen DPR untuk menyelesaikan pembahasan RUU tersebut. Ia menyebut pimpinan DPR telah menandatangani komitmen terkait batas waktu penyelesaian.

“Kalau 15 Desember 2026 RUU Perampasan Aset tidak disahkan maka pimpinan DPR akan mengundurkan diri,” ujar Andre di hadapan massa aksi.

Ia menambahkan, Komisi III DPR berkomitmen melibatkan masyarakat, termasuk AMPB, dalam proses pembahasan RUU Perampasan Aset.

Dengan adanya komitmen tersebut, AMPB menilai tuntutan mereka untuk mendorong percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset mendapat respons langsung dari DPR. Massa kemudian terus mengawal proses pembahasan hingga RUU tersebut benar-benar disahkan.

Demontrasi Gedung DPR Jakarta MHKNews Unjukrasa
Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleWarga Desa Sumberjaya Keluhkan Bansos Tak Lagi Diterima, PSM Jelaskan Perubahan Data dan Desil
Next Article Paguyuban Jawa Tengah Salurkan Bantuan Obat dan Logistik untuk Korban Gempa di NTT
redaksi

Related Posts

131 TPS Gelar PILKADES SumberJaya, Proses Pemungutan Hingga Rekapitulasi Berjalan Aman Dan Kondusif

20 September 2026 8:36 PM

Nurwahidin SH. & partners Kunjungi Agraprana Farm, Siap Bangun Kolaborasi Bisnis Dan Hukum

20 September 2026 5:51 PM

PJ Kades Ike Rahmawati Tinjau TPS Digital, Pastikan Pilkades Sumberjaya Kondusif

20 September 2026 2:03 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Buka Amplop Hasil Seleksi! Ini 5 Calon Kepala Desa SumberJaya yang Lolos

8 September 2026 9:52 PM251 Views

70 Siswa Lulus 100 persen SDN Jatibening Baru IV Gelar Perpisahan Sederhana penuh Kebersamaan

15 Juni 2026 2:49 PM92 Views

Irang Arkad Boomerang Motivasi 300 Pelajar-Mahasiswa Beji: “Keren Itu Bikin Orang Tua Bangga, Bukan Tawuran”

22 Juni 2026 11:10 AM83 Views
© 2026 mhknews. Designed by mhknews.
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Tulis Berita
  • Terkini

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.