Close Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Tulis Berita
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Husni Solihin Sampaikan Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Dr. Asep Surya Atmaja sebagai Bupati Bekasi

12 Grup Muslimat NU Ikuti Seleksi Lomba Paduan Suara Piala PWNU DKI Jakarta Hj. Hizbiyah Rochim

Lomba Hadroh Hari Santri Nasional di Masjid Raya Hasyim Asy’ari di Buka Erwin Aksa anggota DPR RI

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Tulis Berita
  • Terkini
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
MHK News
Subscribe Now
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Tulis Berita
  • Terkini
MHK News
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Tulis Berita
  • Terkini
You are at:Home»EXCLUSIVE»Wacana Pemakzulan Gibran, Jokowi: Silakan Ikuti Mekanisme Demokrasi
EXCLUSIVE

Wacana Pemakzulan Gibran, Jokowi: Silakan Ikuti Mekanisme Demokrasi

redaksiBy redaksi8 Oktober 2026 8:57 PM092 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

MHKNews.id, Solo – Wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali mencuat setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan terkait perkara syarat pendidikan Gibran pada Pilpres 2024. Menanggapi hal tersebut, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) meminta pihak-pihak yang mendorong pemakzulan untuk mengikuti mekanisme demokrasi dan konstitusi yang berlaku.

Melansir dari ANTARA, Jokowi menyampaikan hal tersebut saat ditemui di Solo, Kamis (8/10/2026). “Silakan ikuti mekanisme demokrasi yang tersedia yang sesuai dengan konstitusi, sesuai dengan aturan hukum yang ada,” kata Jokowi. Ia juga menyatakan menghormati putusan MK beserta tahapan dan pertimbangan hukum yang disampaikan Mahkamah.

Pernyataan Jokowi muncul setelah MK dalam Putusan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 menyatakan permohonan terkait syarat pendidikan Gibran tidak dapat diterima karena persoalan kedudukan hukum para pemohon. Dalam pertimbangannya, MK menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan mengenai ijazah atau dokumen penyetaraan pendidikan Gibran dari luar negeri yang dapat dijadikan dasar penyetaraan dengan pendidikan minimal SMA atau sederajat. Namun, MK menyatakan tidak dapat membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran dari posisinya sebagai Wakil Presiden.

Di tengah munculnya wacana pemakzulan, Partai NasDem juga membantah adanya sikap resmi partai untuk mengusulkan pemberhentian Gibran. Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni menyebut surat yang beredar dan mengatasnamakan anggota Fraksi NasDem sebagai usulan pemakzulan Gibran adalah hoaks. Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengatakan dokumen tersebut akan dicek dan diklarifikasi.

Sementara itu, Gibran menyatakan menghormati seluruh proses dan keputusan MK serta memilih tetap fokus bekerja untuk masyarakat dan menyukseskan program Presiden Prabowo Subianto.

Dinamika tersebut menunjukkan bahwa wacana pemakzulan masih berada dalam ranah politik dan konstitusional. Sebagaimana ditegaskan Jokowi, setiap langkah terkait pemberhentian seorang pejabat negara harus ditempuh melalui mekanisme demokrasi dan aturan hukum yang berlaku.

Imam Setiadi

berita viral Gibran izasah Gibran Jokowi Majelis Konstitusi MHKNews.id
Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleIke Rahmawati Apresiasi SPPG 08 SumberJaya: Dapur Bersih, Tertata dan Siap Dukung Pemenuhan Gizi
Next Article PJ Kades Sumberjaya Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga yang Membutuhkan Perawatan Khusus
redaksi

Related Posts

DRAMATIS! JATI FC Juara  DEN SAKTI CUP JILID V, Taklukan SUMBERJAYA FC Dengan SKOR 3-2

11 Oktober 2026 7:26 PM

PJ Kades Sumberjaya Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga yang Membutuhkan Perawatan Khusus

8 Oktober 2026 9:10 PM

Ike Rahmawati Apresiasi SPPG 08 SumberJaya: Dapur Bersih, Tertata dan Siap Dukung Pemenuhan Gizi

8 Oktober 2026 8:24 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Buka Amplop Hasil Seleksi! Ini 5 Calon Kepala Desa SumberJaya yang Lolos

8 September 2026 9:52 PM258 Views

PILKADES SELESAI! TIM DULLOH & FAJAR SALING BERSALAMAN, SUMBERJAYA KEMBALI BERSATU

21 September 2026 7:55 AM232 Views

Pilkades SumberJaya Tuntas ! Panitia Umumkan Hasil, DULLOH SYAFE’I Peraih Suara Terbanyak

21 September 2026 1:50 AM181 Views
© 2026 mhknews. Designed by mhknews.
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Tulis Berita
  • Terkini

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.