Close Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Tulis Berita
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

131 TPS Gelar PILKADES SumberJaya, Proses Pemungutan Hingga Rekapitulasi Berjalan Aman Dan Kondusif

Nurwahidin SH. & partners Kunjungi Agraprana Farm, Siap Bangun Kolaborasi Bisnis Dan Hukum

PJ Kades Ike Rahmawati Tinjau TPS Digital, Pastikan Pilkades Sumberjaya Kondusif

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Tulis Berita
  • Terkini
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
MHK News
Subscribe Now
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Tulis Berita
  • Terkini
MHK News
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Tulis Berita
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Sorotan: Kemendagri Dukung Penguatan Pelindungan Ketenagakerjaan – Begini Penjelasannya
Terkini

Sorotan: Kemendagri Dukung Penguatan Pelindungan Ketenagakerjaan – Begini Penjelasannya

penulisBy penulis14 September 2026 12:01 PM002 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendukung penguatan pelindungan ketenagakerjaan sebagai bagian dari upaya membangun kebijakan ketenagakerjaan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan perkembangan dunia kerja. Dukungan tersebut juga diarahkan untuk memastikan kebijakan ketenagakerjaan dapat berjalan selaras dengan penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah.

Hal itu ditegaskan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus dalam rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan di Ruang Tridharma, Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Jumat (11/9/2026).

“Hakikatnya kami dari Kemendagri mendukung terkait perlindungan ketenagakerjaan ini,” ujar Wiyagus.

Ia juga menyoroti sejumlah aspek ketenagakerjaan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk perencanaan dan informasi ketenagakerjaan. Menurutnya, aspek tersebut perlu diperhatikan dalam penyusunan kebijakan agar pelaksanaannya di daerah dapat berjalan optimal.

Keterlibatan Kemendagri dalam pembahasan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan adanya keterkaitan antara kebijakan ketenagakerjaan di tingkat pusat dan penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah. Hal tersebut penting agar kebijakan yang disusun dapat diimplementasikan secara efektif dengan dukungan pemerintah daerah (Pemda).

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, penyusunan RUU tentang Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi momentum untuk membangun desain kebijakan yang lebih relevan dengan kondisi saat ini dan tantangan ke depan. Menurutnya, kebijakan ketenagakerjaan perlu berangkat dari pemenuhan hak dasar setiap warga negara untuk memperoleh pekerjaan dan kehidupan yang layak.

“Ini adalah amanah konstitusional kita, bagaimana setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan dan kehidupan yang layak, setiap warga negara berhak mendapatkan kepastian hukum, setiap warga negara berhak mendapatkan jaminan sosial, bebas atas perlakuan diskriminatif dan sebagainya,” ujarnya.

Yassierli menekankan, prinsip tersebut perlu menjadi landasan dalam penyusunan regulasi yang inklusif agar kebijakan ketenagakerjaan dapat menjangkau seluruh masyarakat di tengah transformasi dunia kerja.

Lebih lanjut, pembahasan RUU tersebut mencakup berbagai aspek penguatan kebijakan ketenagakerjaan, mulai dari peningkatan kompetensi dan produktivitas tenaga kerja, perluasan kesempatan kerja, penciptaan pekerjaan yang layak dan inklusif, hingga penguatan pelindungan pekerja, keselamatan dan kesehatan kerja, serta jaminan sosial.

Sebagai informasi, pembahasan RUU tersebut dihadiri sejumlah pimpinan kementerian/lembaga, di antaranya Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza, serta Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej.

Puspen Kemendagri

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleSorotan: Kunjungi SLH Gunung Moria, Wamendagri Ribka Haluk Dorong Anak-Anak Tanah Papua Jadi Agen Perubahan – Begini Penjelasannya
Next Article Sorotan: Teken SKB Ruang Bersama Indonesia, Mendagri: Perkuat Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Daerah – Begini Penjelasannya
penulis

Related Posts

131 TPS Gelar PILKADES SumberJaya, Proses Pemungutan Hingga Rekapitulasi Berjalan Aman Dan Kondusif

20 September 2026 8:36 PM

Nurwahidin SH. & partners Kunjungi Agraprana Farm, Siap Bangun Kolaborasi Bisnis Dan Hukum

20 September 2026 5:51 PM

PJ Kades Ike Rahmawati Tinjau TPS Digital, Pastikan Pilkades Sumberjaya Kondusif

20 September 2026 2:03 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Buka Amplop Hasil Seleksi! Ini 5 Calon Kepala Desa SumberJaya yang Lolos

8 September 2026 9:52 PM251 Views

70 Siswa Lulus 100 persen SDN Jatibening Baru IV Gelar Perpisahan Sederhana penuh Kebersamaan

15 Juni 2026 2:49 PM92 Views

Irang Arkad Boomerang Motivasi 300 Pelajar-Mahasiswa Beji: “Keren Itu Bikin Orang Tua Bangga, Bukan Tawuran”

22 Juni 2026 11:10 AM83 Views
© 2026 mhknews. Designed by mhknews.
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Tulis Berita
  • Terkini

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.