BEKASI, MHKNews.id -26 Agustus 2026 — Pemerintah Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepada masyarakat yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).
Penyaluran bantuan tersebut dilakukan dengan pendampingan Nur Salem Kurniasari dari Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Hendri Firmansyah sebagai Kasi Kesejahteraan Rakyat (Kasi Kesra) Desa Sumberjaya.
Sebanyak 3.716 KPM tercatat berhak menerima bantuan pangan tersebut.

Untuk tahap awal, penyaluran pada Rabu, 26 Agustus 2026, diprioritaskan bagi warga Dusun 1 dengan jumlah sekitar 1.100 KPM.
Proses pembagian dilaksanakan secara tertib melalui tahapan verifikasi dokumen, pendataan dan dokumentasi penerima, sebelum bantuan diserahkan kepada masyarakat.
Bantuan pangan yang disalurkan berasal dari Bulog. Setiap penerima yang memperoleh undangan bantuan mendapatkan 30 kilogram beras, atau akumulasi bantuan selama tiga bulan dengan alokasi 10 kilogram per bulan.

Hendri Firmansyah menjelaskan, data penerima berasal dari Kemensos dan disalurkan melalui Bulog untuk kemudian didistribusikan ke desa. Pemerintah desa memastikan penyaluran dilakukan sesuai data serta hak masyarakat yang telah ditetapkan.

Setelah penyaluran bagi warga Dusun 1 selesai, pembagian bantuan akan dilanjutkan untuk warga Dusun 2 pada hari berikutnya, kemudian diteruskan ke Dusun 3 Pemerintah desa berharap seluruh proses berjalan aman, lancar, dan tepat sasaran.
