MHKNews – Jakarta. Pemerintah menegaskan bakal mencoret penerima bantuan sosial (bansos) yang terbukti menggunakan bantuan untuk bermain judi online (judol).
Langkah tegas itu dilakukan sebagai upaya memastikan bansos tepat sasaran dan digunakan sesuai kebutuhan masyarakat.
Melansir dari MetroTV, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyebut penerima bansos yang kedapatan bermain judol akan langsung dicoret dari daftar penerima manfaat.
“Sampai hari ini terus kita atasi, ya. Langsung yang menggunakan bantuan sosial untuk judol, langsung otomatis dicoret dari penerima bantuan,” ujar Cak Imin di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (12/5/2026).
Pemerintah juga dikabarkan telah mengantongi data penerima bansos yang terindikasi bermain judi online. Data tersebut saat ini berada di Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk proses verifikasi dan pengawasan lebih lanjut.
Imam Setiadi
