Close Menu
MHK News
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Bekasi Perkuat Layanan Medis Atlet, KONI Kolaborasi dengan BPJS dan RS

Ketum AWPI Jadi Narasumber dalam Pemahaman Hukum Manajemen SMA Negeri Se-Lampung, LBH Jadi Prioritas Peserta

AsMEN Kabupaten Bekasi Resmi Terdaftar, Kesbangpol Serahkan Surat Keterangan Terdaftar

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
MHK News
Subscribe Now Senin, April 27
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
MHK News
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
You are at:Beranda » Berita » AsMEN Kabupaten Bekasi Resmi Terdaftar, Kesbangpol Serahkan Surat Keterangan Terdaftar
Politik

AsMEN Kabupaten Bekasi Resmi Terdaftar, Kesbangpol Serahkan Surat Keterangan Terdaftar

redaksiBy redaksiApril 27, 2026002 Mins Read
Share Facebook Email WhatsApp
oplus_131072
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Bekasi, MHKNews — Organisasi Forum Asistensi  Media Nasional (AsMEN) Kabupaten Bekasi resmi tercatat sebagai organisasi masyarakat sekaligus organisasi perusahaan media. Penyerahan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dilakukan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bekasi, Senin (27/4/2026).

Surat tersebut diserahkan oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bekasi, Dr. H. Encep S Jaya melalui stafnya, Hera Julianti, kepada Ketua AsMEN Kabupaten Bekasi, Dudung. Dalam kesempatan tersebut, Dudung didampingi oleh Wakil Ketua Umum AsMEN, Abdul Haris.

Penyerahan SKT ini menjadi tonggak penting bagi AsMEN Kabupaten Bekasi dalam memperkuat legalitas organisasi serta meningkatkan peran aktif dalam dunia media dan informasi di wilayah Bekasi. Dengan status resmi ini, AsMEN diharapkan mampu berkontribusi secara profesional, menjaga integritas jurnalistik, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat.

Ketua AsMEN Kabupaten Bekasi, Dudung, menyampaikan bahwa pengakuan resmi dari pemerintah daerah menjadi motivasi bagi seluruh anggota untuk terus menjunjung tinggi kode etik jurnalistik serta meningkatkan kualitas pemberitaan.

Sementara itu, pihak Kesbangpol Kabupaten Bekasi melalui perwakilannya menegaskan bahwa setiap organisasi masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga kondusivitas wilayah serta berkontribusi positif dalam pembangunan daerah.

Dengan diterimanya SKT ini, AsMEN Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus maju, profesional, dan menjadi wadah media yang kredibel serta bertanggung jawab di tengah masyarakat.

Share. Facebook Email WhatsApp
Previous ArticleLengkap: Babinsa dan FKDM Hadiri Kajian Islam Sunah, Santunan untuk Warga Pondok Kelapa
Next Article Ketum AWPI Jadi Narasumber dalam Pemahaman Hukum Manajemen SMA Negeri Se-Lampung, LBH Jadi Prioritas Peserta
redaksi

Related Posts

Bekasi Perkuat Layanan Medis Atlet, KONI Kolaborasi dengan BPJS dan RS

April 27, 2026

Ketum AWPI Jadi Narasumber dalam Pemahaman Hukum Manajemen SMA Negeri Se-Lampung, LBH Jadi Prioritas Peserta

April 27, 2026

Lengkap: Babinsa dan FKDM Hadiri Kajian Islam Sunah, Santunan untuk Warga Pondok Kelapa

April 27, 2026
© 2026 mhknews Designed by mhknews.
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.