Politik Terkini
Beranda » Berita » Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Tambang Nikel

Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Tambang Nikel

MHKNEWS – Jakarta. Kamis (16/4/2026) Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola tambang nikel.

Melansir dari detik.com. Penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik menemukan bukti keterlibatan yang bersangkutan dalam dugaan penerimaan uang sekitar Rp1,5 miliar dari pihak perusahaan tambang.

Tak hanya itu, Kejaksaan Agung juga langsung melakukan penahanan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Langkah ini disebut sebagai bagian dari komitmen penegakan hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap pejabat publik.

Kasus ini pun langsung menyita perhatian publik, mengingat posisi Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik yang seharusnya menjunjung tinggi integritas. Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Perkembangan kasus ini dipastikan akan menjadi sorotan, sekaligus ujian serius bagi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas negara.

DPD AsMEN Kabupaten Bekasi Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Sekjen PWI Pusat

Imam Setiadi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement