Terkini
Beranda » Berita » Polres Metro Bekasi Raih Penghargaan dari Komisi III DPR RI atas Keberhasilan Mediasi Konflik Warga

Polres Metro Bekasi Raih Penghargaan dari Komisi III DPR RI atas Keberhasilan Mediasi Konflik Warga

MHKNews| Jakarta — Komisi III DPR RI memberikan penghargaan kepada Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., beserta jajarannya atas keberhasilan dalam mengawal penyelesaian konflik antara warga dan pihak pengembang di kawasan Cluster Vasana Neo Vasana Harapan Indah, Kota Bekasi.

Penghargaan bertajuk Aryasêvā Sammāna Nusantara tersebut merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendorong penyelesaian konflik secara damai dan berkeadilan.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyerahkan penghargaan tersebut dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar pada Senin (30/3/2026). Rapat tersebut turut menghadirkan pihak kepolisian, pengembang PT Hasana Damai Putra, serta perwakilan warga.

Dalam kesimpulan rapat, Komisi III DPR RI menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Polres Metro Bekasi yang dinilai mampu menjaga situasi tetap kondusif sekaligus memfasilitasi proses mediasi hingga tercapai kesepakatan damai antara kedua belah pihak.

Pendekatan dialogis dan kekeluargaan yang diterapkan aparat kepolisian disebut menjadi faktor kunci dalam meredam potensi konflik berkepanjangan. Selain menjaga keamanan, langkah tersebut juga dinilai mencerminkan komitmen Polri dalam menjalankan fungsi pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

DPD AsMEN Kabupaten Bekasi Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Sekjen PWI Pusat

Komisi III DPR RI juga menilai keberhasilan tersebut sebagai bukti bahwa penyelesaian konflik melalui jalur mediasi yang humanis dapat menghasilkan solusi yang konstruktif dan berkelanjutan.

Ke depan, capaian ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi jajaran kepolisian lainnya dalam menangani konflik sosial di tengah masyarakat dengan mengedepankan pendekatan persuasif, dialog, dan keadilan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement