Close Menu
MHK News
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Spektakuler! Tari Kolosal Ronggeng Nyentrik Guncang CFD Bekasi di Hari Tari Sedunia

Sinergi GIS, Babinsa, dan FKDM dalam Kegiatan Kajian dan Santunan Masyarakat

Huru-Hara Hari Kiamat Jadi Tema Kajian GIS, Tingkatkan Kesadaran Spiritual

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
MHK News
Subscribe Now Minggu, April 26
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
MHK News
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
You are at:Beranda » Berita » Polres Metro Bekasi Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Warga yang Mudik Lebaran
Terkini

Polres Metro Bekasi Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Warga yang Mudik Lebaran

redaksiBy redaksiMaret 12, 2026002 Mins Read
Share Facebook Email WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

MHKNews | Bekasi 12 Maret 2026

Dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat yang akan mudik Lebaran, Polres Metro Bekasi membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi warga. Program ini memungkinkan masyarakat menitipkan kendaraan roda dua maupun roda empat di Polres Metro Bekasi maupun Mapolsek terdekat selama masa mudik.

Melalui program ini, masyarakat cukup membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai syarat administrasi penitipan kendaraan.

Layanan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat selama momentum mudik, sehingga warga tidak perlu khawatir meninggalkan kendaraan di rumah saat bepergian ke kampung halaman.

Pihak kepolisian memastikan bahwa kendaraan yang dititipkan akan dijaga dengan aman selama masa mudik, sehingga masyarakat dapat menjalankan perjalanan dengan tenang.

“Program ini kami hadirkan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang mudik. Kendaraan bisa dititipkan di Polres Metro Bekasi maupun Mapolsek terdekat tanpa dipungut biaya,” demikian imbauan yang disampaikan dalam sosialisasi layanan tersebut.

Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi petugas jika membutuhkan informasi atau bantuan terkait layanan penitipan kendaraan melalui nomor layanan berikut:

0812-1085-1839 (Sampata)

0815-1088-3988 (Provos)

Polres Metro Bekasi mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini sebagai langkah preventif guna menghindari risiko pencurian kendaraan yang kerap terjadi saat banyak rumah ditinggal pemiliknya selama musim mudik.

Program ini merupakan bagian dari komitmen Polri Presisi yang mengedepankan prinsip Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Reporter: MHKNews

Editor: Husni solihin

Share. Facebook Email WhatsApp
Previous ArticleTeror Pembobol di Perumahan Griya Asri 2, Wajah Pelaku Terekam Jelas di CCTV
Next Article Polda Jabar Buka Layanan Mudik 24 Jam Sauyunan Jaga Lembur
redaksi

Related Posts

Spektakuler! Tari Kolosal Ronggeng Nyentrik Guncang CFD Bekasi di Hari Tari Sedunia

April 26, 2026

Sinergi GIS, Babinsa, dan FKDM dalam Kegiatan Kajian dan Santunan Masyarakat

April 26, 2026

Huru-Hara Hari Kiamat Jadi Tema Kajian GIS, Tingkatkan Kesadaran Spiritual

April 26, 2026
© 2026 mhknews Designed by mhknews.
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.