Close Menu
MHK News
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Spektakuler! Tari Kolosal Ronggeng Nyentrik Guncang CFD Bekasi di Hari Tari Sedunia

Sinergi GIS, Babinsa, dan FKDM dalam Kegiatan Kajian dan Santunan Masyarakat

Huru-Hara Hari Kiamat Jadi Tema Kajian GIS, Tingkatkan Kesadaran Spiritual

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
MHK News
Subscribe Now Minggu, April 26
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
MHK News
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
You are at:Beranda » Berita » Patroli Perintis Presisi Ringkus 4 Penjual Tramadol di Tanah Abang
Terkini

Patroli Perintis Presisi Ringkus 4 Penjual Tramadol di Tanah Abang

redaksiBy redaksiFebruari 23, 2026001 Min Read
Share Facebook Email WhatsApp
Oplus_131072
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

MHK | Jakarta – Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Metro Jaya mengamankan empat pria yang diduga menjual obat keras jenis Tramadol tanpa izin di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (22/2/2026).

Patroli yang dipimpin Ipda Dedy Suhendro dan Ipda Abdul Kadzim tersebut melibatkan 37 personel gabungan Tim Patroli 3P, Patroli Monitoring, serta Polwan. Saat menyisir Jalan Aipda Karel Satsuit Tubun, petugas mendapati aktivitas transaksi mencurigakan yang mengarah pada penjualan obat keras ilegal.

Kombes Pol Wahyu: Patroli Perintis Presisi terus digencarkan tekan peredaran obat keras.

Empat terduga berinisial S, I, MA, dan WS diamankan bersama barang bukti 15 strip Tramadol, satu unit handphone, serta dua dompet yang diduga terkait transaksi. Selanjutnya, para terduga diserahkan ke Polsek Metro Tanah Abang untuk proses hukum lebih lanjut.

Direktur Samapta Polda Metro Jaya Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo menegaskan patroli Perintis Presisi terus digelar guna menekan peredaran obat keras di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengimbau masyarakat tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran obat keras tanpa izin serta segera melapor melalui Call Center 110 yang aktif 24 jam jika menemukan aktivitas mencurigakan.

Share. Facebook Email WhatsApp
Previous ArticleWali Kota Bekasi Tinjau Jalan Caringin: Janji Perbaikan Maksimal dan Tegas soal Truk Besar
Next Article Curanmor Viral di Jakbar Berakhir Dibekuk, 2 Remaja Ditangkap dan Senpi Rakitan Disita
redaksi

Related Posts

Spektakuler! Tari Kolosal Ronggeng Nyentrik Guncang CFD Bekasi di Hari Tari Sedunia

April 26, 2026

Sinergi GIS, Babinsa, dan FKDM dalam Kegiatan Kajian dan Santunan Masyarakat

April 26, 2026

Huru-Hara Hari Kiamat Jadi Tema Kajian GIS, Tingkatkan Kesadaran Spiritual

April 26, 2026
© 2026 mhknews Designed by mhknews.
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.