Close Menu
MHK News
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Aksi Nyata Jumat Bersih, DPD AsMEN Kabupaten Bekasi Gotong Royong Bersihkan Masjid At-Taqwa 

Rapat Koordinasi Hari Ketiga, Panitia Sepakat HPN Bekasi 2026 Diundur ke Mei

Halal Bihalal DPD PSI Kota Depok Jadi Momentum Konsolidasi Menuju Pemilu 2029

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
MHK News
Subscribe Now Jumat, April 24
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
MHK News
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
You are at:Beranda » Berita » Dana Jurnalisme Dibahas, Dewan Pers Ajak Insan Media Berpartisipasi Dewan Pers Susun Regulasi Dana
Terkini

Dana Jurnalisme Dibahas, Dewan Pers Ajak Insan Media Berpartisipasi Dewan Pers Susun Regulasi Dana

redaksiBy redaksiMaret 30, 2026003 Mins Read
Share Facebook Email WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

MHKNews Jakarta, 30/03/2026 — Penyusunan Rancangan Peraturan Dewan Pers tentang Dana Jurnalisme menjadi sorotan luas di kalangan insan media dan publik. Regulasi ini dinilai strategis dalam menentukan arah keberlanjutan industri pers Nasional

Ketua Dewan Pers, Prof. Komaruddin Hidayat, bersama Wakil Ketua Totok Suryanto serta anggota Dahlan Dahi dan Muhammad Jazuli, memimpin rapat uji publik rancangan tersebut di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Senin (30/3/2026).

Uji publik ini dihadiri wartawan senior dan pimpinan media massa nasional. Forum tersebut digelar untuk menghimpun masukan dari para pemangku kepentingan terkait tata kelola Dana Jurnalisme yang bersumber dari APBN, hibah, serta sumber sah lainnya, dan akan dikelola secara independen guna mendukung kemerdekaan serta kualitas pers nasional.

Rancangan peraturan ini menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat keberlanjutan jurnalisme berkualitas di Indonesia. Untuk pertama kalinya, Dewan Pers membuka ruang partisipasi publik secara luas melalui mekanisme uji publik dalam proses penyusunan kebijakan.

Melalui berbagai forum diskusi dan rapat koordinasi, masyarakat, akademisi, dan praktisi media diberikan kesempatan menyampaikan pandangan serta kritik terhadap draft regulasi tersebut.

Dewan Pers menyatakan kegiatan ini bertujuan menghimpun masukan untuk memperkuat substansi kebijakan agar lebih komprehensif dan relevan dengan dinamika ekosistem media yang terus berkembang.

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa uji publik ini mencerminkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan kebijakan. Menurutnya, keterlibatan publik diharapkan mampu menghasilkan regulasi yang responsif terhadap tantangan industri media saat ini.

Ia juga menambahkan, rancangan peraturan tersebut diharapkan menjadi landasan kuat dalam mendukung praktik jurnalistik yang profesional, independen, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Sementara itu, mantan Ketua Dewan Pers sekaligus mantan Ketua Mahkamah Agung, Prof. Bagir Manan, mengingatkan agar pers tidak melupakan tradisi dan integritas di tengah arus modernitas. Ia menilai pembaruan tidak boleh mengorbankan nilai-nilai dasar jurnalistik yang telah teruji.

Pandangan kritis juga disampaikan oleh jurnalis Metro TV, Tommy Suryopartomo. Ia menilai Dewan Pers tidak seharusnya bergantung pada dana APBN, melainkan perlu menyusun agenda besar untuk mendorong partisipasi publik dalam mendukung pendanaan jurnalisme.

Ketua depan Akhmad Munir, menegaskan pentingnya kajian komprehensif terkait Dana Jurnalisme karena menyangkut masa depan dan marwah pers nasional.

Presiden Komisaris Tempo Group, Bambang Harymurti, menyatakan Dana Jurnalisme harus dikelola dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan legitimasi hukum yang kuat. Ia mencontohkan praktik pendanaan pada lembaga seperti TVRI, RRI dan ANTARA yang tetap menjaga independensi meski menerima dana pemerintah.

Dalam forum tersebut, Dewan Pers juga menegaskan tidak akan menjadi pengelola langsung Dana Jurnalisme. Peran Dewan Pers dibatasi sebagai fasilitator, sementara pengelolaan dana akan diserahkan kepada lembaga profesional, seperti yayasan yang dibentuk oleh konstituen pers.

MHKNews: Husni solihin

Dewan pers Featured insan pers
Share. Facebook Email WhatsApp
Previous ArticleCita Rasa Timur Tengah Berpadu Rempah Nusantara, Disajikan dengan Cinta
Next Article Dewan Pers Godok Draft Dana Jurnalisme, Insan Pers Diajak Tentukan Masa Depan Pers
redaksi

Related Posts

Aksi Nyata Jumat Bersih, DPD AsMEN Kabupaten Bekasi Gotong Royong Bersihkan Masjid At-Taqwa 

April 24, 2026

Rapat Koordinasi Hari Ketiga, Panitia Sepakat HPN Bekasi 2026 Diundur ke Mei

April 23, 2026

Semangat Hari Kartini, Ibu-Ibu PKK Desa Sumber Jaya Gelar Bakti Sosial

April 21, 2026
© 2026 mhknews Designed by mhknews.
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.