{"id":8890,"date":"2026-05-13T16:48:18","date_gmt":"2026-05-13T09:48:18","guid":{"rendered":"https:\/\/mhknews.id\/?p=8890"},"modified":"2026-05-13T16:48:18","modified_gmt":"2026-05-13T09:48:18","slug":"fadilah-resmi-laporkan-dugaan-jaringan-pembuat-ijazah-palsu-ke-bareskrim-polri","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/mhknews.id\/index.php\/2026\/05\/13\/fadilah-resmi-laporkan-dugaan-jaringan-pembuat-ijazah-palsu-ke-bareskrim-polri\/","title":{"rendered":"Fadilah Resmi Laporkan Dugaan Jaringan Pembuat Ijazah Palsu ke Bareskrim Polri"},"content":{"rendered":"<p>JAKARTA \u2013MHKNews\u00a0 Langkah hukum tegas kembali diambil terkait maraknya praktik pemalsuan dokumen pendidikan. Pada Rabu, 13 Mei 2026, Fadilah secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana pembuatan ijazah palsu yang berpusat di kawasan Jalan Pramuka, Jakarta Pusat, ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Kehadirannya di lembaga kepolisian tertinggi ini didampingi secara lengkap oleh tim penasihat hukum yang berjumlah sekitar sepuluh orang, menunjukkan keseriusan dan kesiapan penuh dalam menempuh jalur hukum.<\/p>\n<p>Dalam konferensi pers yang digelar usai penyerahan berkas laporan, Fadilah menyampaikan bahwa pihak kepolisian menyambut baik kedatangan dan laporan yang diajukan. Berkas perkara telah diterima secara resmi dan dipastikan akan segera masuk ke dalam tahap pemeriksaan serta penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.<\/p>\n<p>&#8220;Hari ini saya melaporkan dugaan pembuatan dan pemalsuan ijazah, termasuk yang mengatasnamakan Bapak Joko Widodo, ke Bareskrim Polri. Alhamdulillah, kami diterima dengan sangat baik dan laporan ini akan segera diproses lebih lanjut. Ke depannya, saya akan terus memberikan informasi terkini dan perkembangan kasus ini kepada seluruh awak media yang hadir,&#8221; ungkap Fadilah di hadapan wartawan.<\/p>\n<p>Fadilah menegaskan alasan mendasar di balik langkah hukum yang ditempuhnya. Ia berpandangan bahwa tindakan pemalsuan dokumen negara bukan sekadar pelanggaran administratif atau sengketa perdata biasa, melainkan telah jelas masuk dalam ranah tindak pidana yang merusak tatanan hukum dan kredibilitas sistem pendidikan nasional.<\/p>\n<p>&#8220;Saya berharap kasus pemalsuan ijazah ini ditangani sepenuhnya sebagai tindak pidana, tidak boleh diredusir sekadar sebagai urusan perdata. Mengapa saya lapor hingga ke pihak percetakan dan seluruh jaringan pembuatnya? Tujuannya sangat jelas, agar mereka mendapatkan efek jera yang maksimal. Hal ini juga menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak lain agar tidak berani lagi mengulangi perbuatan tercela serupa yang merugikan banyak pihak,&#8221; tegas Fadilah dengan tegas.<\/p>\n<p>Kehadiran tim hukum yang cukup besar dan lengkap menjadi bukti bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara serius, mendalam, dan berbasis pada ketentuan hukum yang berlaku. Pihaknya kini menunggu langkah penyidikan dari Bareskrim Polri, berharap aparat penegak hukum dapat menelusuri hingga ke akar masalah, mengungkap jaringan yang beroperasi, serta mempertanggungjawabkan setiap pihak yang terlibat dalam pembuatan dan peredaran dokumen palsu tersebut.<\/p>\n<p>Tindakan ini dinilai sangat penting demi menjaga kemurnian, keabsahan, dan kehormatan dokumen resmi negara, serta memastikan keadilan dan kepastian hukum senantiasa ditegakkan di hadapan semua pihak, tanpa terkecuali.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>JAKARTA \u2013MHKNews\u00a0 Langkah hukum tegas kembali diambil terkait maraknya praktik pemalsuan dokumen pendidikan. Pada Rabu, 13 Mei 2026, Fadilah secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana pembuatan ijazah palsu yang berpusat di kawasan Jalan Pramuka, Jakarta Pusat, ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Kehadirannya di lembaga kepolisian tertinggi ini didampingi secara lengkap oleh tim penasihat<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":8891,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[2,88],"tags":[116,115],"class_list":{"0":"post-8890","1":"post","2":"type-post","3":"status-publish","4":"format-standard","5":"has-post-thumbnail","7":"category-featured","8":"category-terkini","9":"tag-bareskrim","10":"tag-ijasah-palsu"},"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/mhknews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/8890","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/mhknews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/mhknews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/mhknews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/mhknews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=8890"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/mhknews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/8890\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":8892,"href":"https:\/\/mhknews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/8890\/revisions\/8892"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/mhknews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/8891"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/mhknews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=8890"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/mhknews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=8890"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/mhknews.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=8890"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}