Close Menu
MHK News
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Aksi Nyata Jumat Bersih, DPD AsMEN Kabupaten Bekasi Gotong Royong Bersihkan Masjid At-Taqwa 

Rapat Koordinasi Hari Ketiga, Panitia Sepakat HPN Bekasi 2026 Diundur ke Mei

Halal Bihalal DPD PSI Kota Depok Jadi Momentum Konsolidasi Menuju Pemilu 2029

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
MHK News
Subscribe Now Jumat, April 24
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
MHK News
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
You are at:Beranda » Berita » Pernikahan Tak Harus Mewah, Dedi Mulyadi Dorong Perubahan Pola Pikir
Terkini

Pernikahan Tak Harus Mewah, Dedi Mulyadi Dorong Perubahan Pola Pikir

redaksiBy redaksiApril 14, 2026002 Mins Read
Share Facebook Email WhatsApp
Oplus_131072
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

MHKNews, Bandung — Ajakan Dedi Mulyadi untuk menggelar pernikahan secara sederhana memicu perdebatan luas di tengah masyarakat.

Gagasan tersebut bahkan tengah disiapkan dalam bentuk surat edaran sebagai upaya mengubah pola pikir publik terkait budaya pernikahan.

Disampaikan dalam kegiatan di UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Dedi menegaskan bahwa pernikahan tidak semestinya menjadi ajang pamer kemewahan.

Menurutnya, esensi pernikahan terletak pada keabsahan, kesederhanaan, dan keberkahan dan bukan pada besarnya biaya yang dikeluarkan.

“Pernikahan itu sakral, bukan kompetisi sosial,” tegasnya.

Namun, wacana ini menuai beragam respons. Sebagian masyarakat mendukung langkah tersebut karena dinilai mampu meringankan beban ekonomi, khususnya bagi kalangan menengah ke bawah yang kerap terjerat utang demi menggelar pesta besar.

Di sisi lain, tidak sedikit yang menilai bahwa hajatan besar merupakan bagian penting dari tradisi sosial, khususnya di Jawa Barat. Budaya tersebut tidak hanya soal pesta, tetapi juga menjadi sarana mempererat silaturahmi dan menghidupkan nilai gotong royong di masyarakat.

Pengamat sosial menilai, jika kebijakan ini diterapkan secara luas, dikhawatirkan akan berdampak pada pelestarian budaya lokal yang telah diwariskan turun-temurun.

Perdebatan pun tak terhindarkan. Publik kini dihadapkan pada dilema antara efisiensi ekonomi dan pelestarian tradisi.

Apakah ini akan menjadi awal perubahan besar dalam budaya pernikahan di Indonesia, atau sekadar wacana yang sulit diwujudkan?

MHKNews akan terus mengawal perkembangan isu ini.

Bapak Aing KDM
Share. Facebook Email WhatsApp
Previous ArticlePerbandingan Program Pemerintah Jadi Sorotan: Infrastruktur vs Program Sosial
Next Article Pendidikan Belum Jadi Prioritas? Opini Publik Soroti Arah Kebijakan dan Kualitas Kepemimpinan
redaksi

Related Posts

Aksi Nyata Jumat Bersih, DPD AsMEN Kabupaten Bekasi Gotong Royong Bersihkan Masjid At-Taqwa 

April 24, 2026

Rapat Koordinasi Hari Ketiga, Panitia Sepakat HPN Bekasi 2026 Diundur ke Mei

April 23, 2026

Semangat Hari Kartini, Ibu-Ibu PKK Desa Sumber Jaya Gelar Bakti Sosial

April 21, 2026
© 2026 mhknews Designed by mhknews.
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.