Close Menu
MHK News
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

DPD AsMEN Kabupaten Bekasi Perkuat Kolaborasi, Wujudkan Kesejahteraan Bersama

Aksi Nyata Jumat Bersih, DPD AsMEN Kabupaten Bekasi Gotong Royong Bersihkan Masjid At-Taqwa 

Rapat Koordinasi Hari Ketiga, Panitia Sepakat HPN Bekasi 2026 Diundur ke Mei

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
MHK News
Subscribe Now Sabtu, April 25
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
MHK News
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
You are at:Beranda » Berita » Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Sumberjaya Melebar, Muncul Polemik Baru
Terkini

Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Sumberjaya Melebar, Muncul Polemik Baru

redaksiBy redaksiFebruari 27, 2026002 Mins Read
Share Facebook Email WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

MHKNEWS – Kabupaten Bekasi. Kasus dugaan korupsi Dana Desa Sumberjaya yang sebelumnya menyeret nama almarhum Tabrani kini memasuki babak baru. Perkembangannya tidak lagi sebatas di lingkungan internal Pemerintah Desa (Pemdes), tetapi mulai melebar dan memunculkan dinamika hukum yang menjadi perhatian warga. 

Pada tahap awal, pihak keluarga almarhum disebut secara sukarela menyerahkan sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan aliran dana desa kepada Pemdes Sumberjaya pada tanggal 22 Agustus 2025.

Langkah tersebut diambil setelah keluarga mengetahui adanya dana desa yang masuk ke rekening pribadi almarhum. 

Penyerahan dilakukan secara terbuka dan disertai surat pernyataan resmi sebagai bentuk itikad baik keluarga untuk mengembalikan potensi kerugian negara. 

Aset yang diserahkan meliputi uang dan sejumlah barang berharga. Proses penyerahan itu turut disaksikan aparat desa serta tokoh masyarakat setempat, Haji Nyamat. 

Namun, perkembangan terbaru memunculkan polemik. Seorang kuasa hukum bernama Cantika dikabarkan melayangkan gugatan terhadap Haji Nyamat, yang sebelumnya berperan membantu memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut di tingkat desa. 

Informasi yang beredar juga menyebutkan bahwa dalam proses hukum yang berjalan, Haji Nyamat justru dikaitkan dengan dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP). 

Hal ini memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat, mengingat statusnya sebagai tokoh masyarakat sekaligus anggota kepolisian. 

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pihak berwenang terkait detail dugaan tersebut. Situasi ini memicu reaksi warga Desa Sumberjaya yang berharap penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan. 

Masyarakat menginginkan agar fokus penyidikan tetap pada substansi perkara dugaan korupsi dana desa serta aliran dananya. 

Pemerintah desa pun berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas perkara ini secara objektif dan proporsional, sehingga kebenaran terungkap secara terang benderang dan keadilan dapat ditegakkan di tengah masyarakat.

Husni Solihin

Imam. S

Share. Facebook Email WhatsApp
Previous ArticleHaji Nyamat, Figur Polisi Dermawan Yang Dicintai Masyarakat Sumberjaya
Next Article Patroli Safari Ramadhan di Desa Sumberjaya Sasar Titik Rawan dan Lokasi Keramaian Remaja
redaksi

Related Posts

DPD AsMEN Kabupaten Bekasi Perkuat Kolaborasi, Wujudkan Kesejahteraan Bersama

April 24, 2026

Aksi Nyata Jumat Bersih, DPD AsMEN Kabupaten Bekasi Gotong Royong Bersihkan Masjid At-Taqwa 

April 24, 2026

Rapat Koordinasi Hari Ketiga, Panitia Sepakat HPN Bekasi 2026 Diundur ke Mei

April 23, 2026
© 2026 mhknews Designed by mhknews.
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.